Muslimahdaily - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia telah menerbitkan Surat Edaran (SE) resmi sebagai respons atas peningkatan kasus COVID-19 yang dilaporkan terjadi di beberapa negara Asia. Surat Edaran Nomor SR.03.01/C/1422/2025 tentang Kewaspadaan Terhadap Peningkatan Kasus COVID-19 ini ditandatangani oleh Plt. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, dr. Murti Utami, M.Kes., pada 23 Mei 2025 dan telah dipublikasikan di situs resmi Kemenkes pada 28 Mei 2025.
Langkah ini diambil menyusul laporan adanya lonjakan kasus COVID-19 di Thailand, Hong Kong, Malaysia, dan Singapura. Berdasarkan data Kemenkes, varian dominan yang menyebar di Thailand adalah XEC dan JN.1. Singapura menghadapi varian LF.7 dan NB.1.8 (yang merupakan turunan dari JN.1).
Sementara itu, Hong Kong didominasi oleh varian JN.1, dan Malaysia melaporkan varian XEC (juga turunan JN.1). Meskipun berbagai varian baru bermunculan, Kemenkes mencatat bahwa tingkat transmisi penularan dan angka kematian di negara-negara tersebut saat ini masih relatif terkendali dan rendah.
Surat edaran ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan bagi seluruh jajaran Dinas Kesehatan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bidang Kekarantinaan Kesehatan, UPT Bidang Laboratorium Kesehatan Masyarakat, Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes), serta para pemangku kepentingan terkait lainnya dalam upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19 serta potensi Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit menular lainnya.
Situasi COVID-19 di Indonesia Terpantau Aman
Di Indonesia sendiri, Kemenkes menyatakan bahwa situasi COVID-19 hingga pekan ke-20 tahun 2025 menunjukkan tren penurunan kasus konfirmasi mingguan. Data mencatat penurunan dari 28 kasus pada minggu ke-19 menjadi hanya 3 kasus pada minggu ke-20, dengan angka positivity rate sebesar 0,59%. Adapun varian dominan yang saat ini beredar di Tanah Air adalah MB.1.1.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, SKM, M.Kes, telah mengeluarkan peringatan serupa sebelumnya pada 19 Mei 2025, mengimbau masyarakat untuk mewaspadai peningkatan kasus di luar negeri. Ia kembali menegaskan bahwa kondisi penyebaran virus di Indonesia hingga saat ini masih dalam batas aman.
"Di tengah dinamika global dan tingginya mobilitas masyarakat, termasuk perjalanan dari dan ke Indonesia untuk berbagai agenda internasional, kami ingin menyampaikan bahwa kondisi di Indonesia tetap aman. Surveilans penyakit menular, termasuk COVID-19, terus kami perkuat," ujar Aji pada Sabtu (31/5/2025).
Pemerintah Indonesia saat ini belum memberlakukan kebijakan pengetatan akses keluar-masuk negara. Meskipun demikian, pengawasan dan pemantauan di pintu-pintu masuk internasional tetap ditingkatkan, salah satunya melalui penggunaan aplikasi SatuSehat Health Pass (SSHP).
Kemenkes mengimbau masyarakat yang akan bepergian ke luar negeri untuk senantiasa mengikuti perkembangan situasi COVID-19 di negara tujuan, mematuhi protokol kesehatan yang berlaku di sana, dan mempertimbangkan untuk menunda perjalanan jika tidak mendesak atau jika sedang dalam kondisi kurang sehat.
Kementerian Kesehatan juga terus mengingatkan seluruh masyarakat akan pentingnya penerapan protokol kesehatan dasar, seperti:
- Mencuci tangan secara rutin dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer.
- Menggunakan masker dengan benar apabila sedang sakit atau berada di keramaian.
- Segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan jika mengalami gejala COVID-19.
- Melengkapi vaksinasi COVID-19 hingga dosis booster, terutama bagi kelompok masyarakat rentan seperti lansia dan individu dengan komorbid.
"Masyarakat tidak perlu panik, namun kewaspadaan dan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan tetap penting," tutup Aji.
Ia menegaskan bahwa langkah-langkah deteksi dini, pelaporan kasus, dan kesiapsiagaan fasilitas kesehatan terus dijalankan secara berkelanjutan oleh pemerintah.