Muslimahdaily - Larangan mengenakan niqab disebut-disebut akan mulai diterapkan di Republik Dagestan, Rusia. Hal ini diungkapkan oleh Mufti Dagestan, Ahmad Abdulayev, Senin (1/7/2024).
"(Terkait) niqab, para ahli kami sedang mengkajinya hari ini. Kami akan mengeluarkan fatwa yang melarang niqab. Malam ini atau besok, atau hari ini, akan ada fatwa, keputusan syariah yang melarangnya," kata salah Abdulayev dalam pertemuan dengan Kepala Republik Dagestan, Sergei Melikov, demikian dikutip dari Big News Network (2/7/2024)
Penyataan tersebut dikeluarkan selang satu minggu setelah peristiwa penyerangan bersenjata kepada dua gereja ortodoks dan sinagoge di Dagestan (23/6/2024) malam. Di Kota Derbent, para pelaku membakar gereja dan membunuh seorang pendeta Ortodoks berusia 66 tahun, Nikolai Kotelnikov.
Sementara itu, di Kota Makhachkala, para pelaku melepaskan tembakan ke pos polisi dan menyerang sebuah gereja. Ada total 22 korban tewas dalam serangan itu. Selain itu, setidaknya lima penyerang juga tewas
Niqab akan dilarang hingga perdamaian dan ketenangan dipulihkan di wilayah tersebut. Dalam keterangannya, Gubernur Melikov menyebutkan pelarangan niqab dilakukan karena alasan keamanan.
"Pertama-tama, pakaian ini tidak lazim bagi masyarakat Kaukasus. Tapi saya juga menentangnya dari sudut pandang keamanan," katanya. Menurut Melikov, Niqab memungkinkan seorang pria bersembunyi di balik cadar dan wanita membawa barang-barang terlarang di baliknya.
Alyautdinov, mufti Moskow, belum memberikan komentar atas pengumuman Dagestan tersebut. Dia sebelumnya mengatakan kepada media Rusia bahwa komunitas Muslim akan mendukung larangan niqab hanya jika penegak hukum dapat membuktikan hubungan langsung antara mengenakan pakaian tersebut dan meningkatnya risiko ekstremisme.
Untuk diketahui, terdapat sejumlah negara yang melarang penggunaan niqab atau atribut agama lainnya, yakni :
1. Tajikistan
Berdasarkan undang-undang ang baru, individu yang mengenakan jilbab atau atribut keagamaan dapat dikenakan denda sebesar USD700.
2. Tunisia
Pemerintah setempat sudah melarang penggunaan niqab atas alasan keamanan sejak 5 Juli 2019.
3. Kazakhtan
Pemerintah Kazakhstan telah melarang jilbab bagi siswa dan guru di sekolah pada Oktober 2023. Para pejabat menekankan perlunya melestarikan sekularisme, sementara itu beberapa anak perempuan putus sekolah sebagai bentuk protes.
4. Prancis
Prancis menjadi negara Eropa pertama yang melarang penggunaan aksesori penutup wajah perempuan, termasuk cadar. Pada tahun 2010, negara yang beribukota di Paris ini melarang muslimah mengenakan cadar di semua ruang publik, kecuali di mobil, tempat ibadah, dan rumah.