Muslimahdaily - Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengungkapkan bahwa sebanyak 3.912 Warga Negara Indonesia (WNI) telah pindah kewarganegaraan menjadi Warga Negara (WN) Singapura dalam rentang waktu 2019 hingga 2022. Alasan utama yang melatarbelakangi keputusan ribuan WNI ini adalah potensi untuk memperoleh taraf hidup yang lebih sejahtera di Singapura.
Dirjen Imigrasi, Silmy Karim, menyatakan bahwa selama keputusan ini dilakukan secara legal dan sesuai dengan hukum, pemerintah tidak mempermasalahkannya. Silmy menganggap langkah ini wajar bagi WNI yang ingin meningkatkan kualitas hidup mereka. Mereka yang memilih untuk pindah kewarganegaraan ke Singapura merupakan orang-orang usia produktif dengan potensi yang besar.
"Saya kira sah-sah saja bagi WNI yang pindah kewarganegaraan demi taraf hidup yang lebih baik selama dilakukan secara legal. Mereka yang pindah ini usia-usia produktif, potensial," ujar Silmy, dikutip dari laman CNBC, Senin (17/07/23).
Berdasarkan data yang dikumpulkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi, tercatat sekitar seribu orang setiap tahunnya yang memutuskan untuk mengubah kewarganegaraannya menjadi Warga Negara Singapura. Mayoritas dari mereka berada dalam kelompok usia 25 hingga 35 tahun, usia produktif yang memiliki potensi untuk berkontribusi dalam berbagai bidang.
Menyadari fenomena tersebut, Direktorat Jenderal Imigrasi telah memutuskan untuk menerbitkan Global Talent Visa yang merupakan turunan dari Golden Visa. Golden Visa memberikan izin tinggal kepada warga negara asing (WNA) yang memiliki keahlian atau keterampilan istimewa dalam bidangnya. Melalui kebijakan ini, Indonesia berharap dapat menarik para talenta dunia untuk berkontribusi dalam pengembangan ekonomi dan sumber daya manusia (SDM) di negara ini.
Kebijakan Global Talent Visa diharapkan dapat meningkatkan kualitas negara dalam aspek ekonomi dan teknologi dengan menghadirkan SDM berkualitas dari luar negeri. Dirjen Imigrasi optimis bahwa kebijakan ini akan menarik talenta terbaik dunia untuk datang dan berkontribusi di Indonesia.
Indonesia membutuhkan sumber daya manusia yang produktif dan berkualitas, bukan hanya dari dalam negeri tetapi juga dari luar negeri. Inisiatif Global Talent Visa merupakan salah satu langkah untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Silmy mengatakan bahwa jika WNA telah memenuhi kriteria yang ditetapkan, mereka akan diberikan Global Talent Visa berdasarkan rekomendasi dari pemerintah Indonesia.