Muslimahdaily - Selama bulan suci Ramadan, kapasitas Masjidil Haram akan ditingkatkan untuk menampung 50 ribu jamaah Umrah yang telah divaksinasi dan 100 ribu jamaah untuk umum. Kebijakan ini dinyatakan oleh Presidensi Umum Masjidil Haram pada Selasa (6/4).
Keputusan ini bermaksud untuk melindungi kesehatan dan keselamatan orang yang datang ke Masjidil Haram saat bulan Ramadan. Dilansir dari laman Saudi Gazette, para pengunjung baik peziarah maupun jamaah akan diizinkan masuk ke Masjidil Haram sesuai dengan langkah-langkah protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Perizinan akan dikeluarkan bagi mereka yang sudah divaksinisasi. Termasuk mereka yang telah menerima suntikkan vaksin pertama yang mana sudah melewati 14 hari ataupun yang sudah sembuh dari virus corona.
Perlu dicatat bahwasannya Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan tata cara mendapatkan izin umrah, shalat serta kunjungan di Dua Masjid Suci tersebut, harus mendaftarkan diri melalui aplikasi Eatmarna dan Tawakkalna.
Pendaftar dapat memesan waktu slot yang tersedia serta sesuai dengan jumlah kapasitas yang ada. Setelah itu, pendaftar mesti menunjukkan izin dan memverifikasi keabsahan data melalui aplikasi Tawakkalna.
Kementerian mendesak izin hanya dapat dikeluarkan dari aplikasi Eatwarna dan Tawakkalna yang sudah disetujui. Pihak Kementerian juga memperingatkan kepada umat Islam untuk tidak mengandalkan aplikasi ataupun situs web dan kampanye palsu.
Kemenag menyebut usia jamaah Umrah dibatasi. Dikutip dalam siaran resmi Kemenag pembatasan usia umrah diberlakukan 18-60 tahun, kecuali bagi warga Arab Saudi menjadi sebelum 70 tahun.
Sementara itu, Kepastian perizinan untuk melaksanakan haji oleh pemerintah Arab Saudi belum ada informasi lebih lanjut, akankah diselenggarakan atau tidak. Walaupun, Kementerian Agama Republik Indonesia dan beberapa lembaga yang terkait haji masih terus melakukan persiapan. Salah satunya, persiapan manasik haji di masa wabah corona yang menjadi bagian dari mitigasi penyelenggaraan haji oleh Kemenag.
Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Khoirizi menuturkan format manasik haji akan dibahas pada bulan Ramadan mendatang.
“Apa dan bagaimana manasik haji pada masa pandemi, akan kami bahas bersama dengan para ulama dan fiqih dalam format Bahtsul Masail. Insya Allah, forum Bahtsul Masail ini akan kami gelar pada pertengahan Ramadan 1442 H,” kata Khoirizi pada Selasa (6/4).
Khoirizi menambahkan, pelaksanaan ibadah haji akan diberlakukan dengan berbagai penyesuaian karena adanya kebijakan untuk menerapkan protokol kesehatan. Sebagaimana pemberlakuan serupa ini sudah dilakukan oleh pemerintah Arab Saudi terhadap pelaksanaan ibadah umrah.