Muslimahdaily - Ramadan 1442 H ini sangat berbeda dari tahun sebelumnya. Mengingat angka pasien Covid masih terus naik, tentunya sangat berdampak pada sederet aturan ibadah di bulan suci nanti.

Jika tahun lalu, aturan ibadah dan protokol kesehatan cukup ketat, justru tahun ini larangan aktivitas yang dapat menyebabkan kerumunan semakin diperlonggar. Maka dari itu, berbagai imbauan salah satunya dengan menaati protokol kesehatan menjadi syarat diizinkannya beberapa kegiatan Ramadan yang sebelumnya tidak disetujui oleh pemerintah.

Kegiatan Vaksinasi

Yang paling berbeda pada Ramadhan tahun ini dibanding tahun lalu adalah penyelenggaraan vaksinasi COVID-19. Kegiatan ini sudah digalakkan pemerintah sejak Januari lalu. Hingga kini vaksin telah diberikan untuk berbagai kalangan, mulai dari tenaga kesehatan, TNI, petugas pelayanan publik, lansia, guru, hingga pers.

Masjid dan Musholla Mulai Dibuka

Istimewanya Ramadan tahun ini adalah masjid maupun musholla telah dibuka. Pada Ramadan sebelumnya, umat Muslim tidak dibolehkan untuk shalat tarawih secara berjamaah di masjid. Akan tetapi pada tahun ini MUI (Majelis Ulama Indonesia) telah mengizinkan masjid untuk menyelenggarakan shalat tarawih bahkan hingga tiga shift.

Shalat terawih ialah ibadah sunnah yang hanya bisa dilaksanakan pada bulan Ramadan saja. Oleh karena itu, shalat terawih secara berjamaah di masjid merupakan suatu momen yang sangat ditunggu-tunggu saat bulan Ramadan.

Shalat terawih lazimnya dilanjutkan dengan khataman Quran. Kegiatan ibadah ini juga dibolehkan dilakukan di dalam masjid. Asalkan, tetap berjaga jarak dan memakai masker.

Restoran dan Penjual Takjil Diperbolehkan Menjajakan Dagangannya

Ngabuburit sore sembari menunggu waktu berbuka puasa dengan mencari takjil pasti dinantikan ketika bulan puasa. Ramadan di tahun 2020 memang mengakibatkan pedagang takjil musiman tidak menggelar dagangannya dikarenakan adanya kebijakan PSBB. Makanya, Ramadan tahun ini para penjual takjil dan restoran boleh dibuka untuk menjajakan hidangan berbuka puasa.

Ziarah Kubur Diizinkan

Ziarah kubur menjelang Ramadan tahun ini sudah diizinkan pemerintah. Tradisi ini akrab disebut nyekar yang mana terus dipertahankan dan dipraktikkan oleh sebagian orang Indonesia. Aktivitas berkunjung ke makam keluarga ini juga memberikan dampak positif bagi penjual kembang nyekar, omset yang sempat merosot di tahun lalu, kini sudah kian membaik.

Mudik Dilarang

Sementara itu, keputusan pemerintah mengenai mudik ke kampung halaman dilarang. Adanya peraturan ini disinyalir agar lonjakan virus corona tidak semakin meningkat.

Mudik memang sudah menjadi tradisi masyarakat Indonesia. Biasanya menjelang lebaran, orang-orang akan memadati terminal bus, kereta, bandara hanya untuk pergi ke kampung halaman, merayakan hari lebaran bersama. Makanya, tak salah bila momen ini dirindukan oleh sebagian orang.