Muslimahdaily - Berbagai protes dan pemboikotan sedang dilayangkan kepada pihak Prancis, termasuk Indonesia. Indonesia memberi peringatan kepada Pemerintah Prancis agar tidak mengaitkan Islam dengan aksi terorisme atau ekstremisme.
Melansir dari Republika pada Kamis (29/10), Juru Bicara Kementrian Luar Negeri Republik Indonesia menuturkan bahwa pihak Pemerintah Indonesia sudah memanggil Duta Besar Prancis, Olivier Chambard untuk meminta penjelasan lengkap terkait pernyataan Presiden Macron.
“Pemanggilan Dubes (Chambard) dan penyampaian secara langsung kecaman Indonesia merupakan penegasan posisi Indonesia untuk diketahui pihak Prancis,” ungkap Juru Bicara Kemenlu RI, Teuku Faizasyah.
Sebagai negara dengan populasi umat Islam terbesar di dunia, tentunya pihak Indonesia menyesalkan pernyataan Presiden Macron.
Ia mengatakan bahwa Pemerintah Indonesia telah menyampaikan kecaman dan merasa keberatan terhadap isi pidato yang menerangkan adanya hubungan antara agama Islam dengan tindakan terorisme yang kian terjadi.
“Tindakan yang mengaitkan agama apapun—dalam hal ini Islam—dengan tindakan terorisme tidak bisa dibenarkan dan sungguh menyakitkan bagi pemeluk agama tersebut,” ucap Faizasyah.
Sebelum Indonesia, Negara dengan penduduk mayoritas Muslim seperti Arab Saudi, Turki, Pakistan, Kuwait, Qatar, Palestina, dan masih banyak lagi juga mengecam dan melakukan pemboikotan terhadap produk-produk keluaran Prancis.
Pidato yang disampaikan oleh Presiden Macron di hadapan anggota dewan, kepala daerah, dan perwakilan kelompok masyarakat sipil pada 2 Oktober 2020 kemarin, menyatakan bahwa pentingnya mempertahankan nilai-nilai mendasar di Prancis. Ia juga menyampaikan beberapa pernyataan terkait Islam dan radikalisme.
Setelah insiden kematian Samuel Paty, seorang guru di Prancis, Presiden Macron kembali menyebutkan bahwa ancaman Prancis saat ini adalah “Islam separatis” yang merujuk pada sekelompok penganut islam fanatic yang melenceng dari nilai-nilai republik.