Muslimahdaily - Sejak menyebarnya COVID-19 pada bulan Maret 2020 lalu, Indonesia terus mengalami penurunan persentase kasus aktif di tingkat nasional. Hal ini disampaikan pada konferensi pers mengenai perkembangan penanganan COVID-19 yang disiarkan secara langsung di kanal Youtube Sekretariat Presiden pada Kamis (22/10) kemarin.

“Persentase kasus aktif di Indonesia terus mengalami penurunan sejak awal pandemi. Pada Maret 2020 rata-rata kasus aktif di Indonesia berada di angka 91,26 persen, sangat tinggi. Kemudian ini terus mengalami penurunan,” ungkap Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito.

Ia kembali menunjukkan grafik penurunan persentase kasus aktif di Indonesia dari bulan ke bulan. Terlihat pada bulan April 2020 terjadi penurunan hingga ke 81.57 persen. Dilanjut pada bulan Mei menurun lagi menjadi 71.35 persen. Bulan Juni menjadi 57,25 persen. Juli turun menjadi 44,02 persen.

Berlanjut ke Agustus turun lagi menjadi 28,26 persen. September turun lagi menjadi 23,74 persen. Hingga per-22 Oktober 2020 persentase kasus aktif sudah turun menjadi 16,8 persen.

Menurut Wiku penurunan persentase ini cukup drastis dari waktu ke waktu dan juga menunjukkan perkembangan yang baik.

“Harapannya kasus aktif dapat terus menurun dan ditekan hingga tidak ada kasus aktif sama sekali dan semuanya sembuh. Hal ini dapat ditekan dengan meminimalisir penularan dan seluruh lapisan masyarakat dapat berkontribusi melaksanakan 3M yakni menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan,” lanjutnya.

Walaupun secara nasional persentase kasus aktif mengalami penurunan yang baik, sayangnya masih terdapat Kabupaten/Kota yang memiliki jumlah kasus aktif diatas 1000 kasus. Wiku menyebutkan terdapat 12 Kabupaten/Kota yang menjadi perhatian khusus karena belum menunjukkan adanya penurunan hasil yang signifikan selama berminggu-minggu.

Keduabelas Kabupaten/Kota ini memang masuk dalam kategori kota besar yang aktivitas ekonominya sudah berjalan. Daerah yang termasuk adalah Bekasi, Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Kota Bekasi, Bogor, Kota Depok, Jakarta Selatan, Kota Jayapura, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Kota Padang dan Kota Pekanbaru.

“Dimohon Pemda dari 12 Kabupaten/Kota tersebut untuk dapat bekerjasama dalam menekan angka kasus aktif ini dengan secara tegas mengawasi kedisiplinan masyarakatnya dalam melaksanakan protokol kesehatan, utamanya dalam sektor-sektor ekonomi dan sosial yang sudah berjalan,” tegas Wiku.