Muslimahdaily - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengusulkan agar Kementrian Agama menerbitkan fatwa mengenai pernikahan lintas ekonomi. Usulan tersebut berisi agar orang kaya wajib menikah dengan orang miskin dan sebaliknya.
Menurut Muhadjir, hal tersebu dilakukan sebagai langkah untuk mencegah masalah kemiskinan.
“Mbok disarankan sekarang dibikin Pak Menteri Agama ada fatwa; yang miskin wajib cari yang kaya, yang kaya cari yang miskin,” katanya dalam sambutan di acara Rapat Kerja Kesehatan Nasional di JIExpo, Kemayoran, Rabu (19/2) seperti dilansir dari CNN Indonesia.
Usulan yang diajukan Muhadjir juga mengaitkan anjuran menikah dalam agama dengan masalah ekonomi di Indonesia.
“Jadi kalau ada ajaran agama mencari jodoh yang se-kufu ya otomatis yang miskin cari yang miskin. Kerena sama-sama miskin lahirlah keluarga miskin yan baru, inilah problem di Indonesia,” lanjutnya.
Awalnya, Menko PMK memaparkan daya angka rumah tangga miskin di Indonesia yang telah mencapai angka 5 juta. Angka tersebut juga linear dengan meningkatnya penyakit stunting. Cara ini menurutnya telah diterapkan di Korea, Malaysia, dan Singapura.
“Tujuannya agar setela menikah, mereka menjadi rumah tangga yang mapan secara ekonomi,” tuturnya.
Menanggapi hal tersebut, Ekonom Institute for Development of Econoics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira mengatakan usulan tersebut telah keluar dari tugas pemerintah itu sendiri. Hal tersebut juga tak menjamin ekonomi orang miskin menjad meningkat. Malah kemungkinan akan meningkatkan angka perceraian.
“Dalam jangka Panjang, konflik sosial akibat perbedaan status justru bisa membuat tingkat perceraian semakin tinggi,” papar Bhima seperti dilansir dari Detik Finance.
Bhima sendiri menyarankan agar pemerintah memperbaiki program yang telah ada dibandingan membuat aturan baru.
“Coba perbaiki dulu bansos, data BPJS kesehatan dan kebijakan subsdinya. Program yang sudah ada saja belum beres kok mau mencampuri urusan personal individu,” ujarnya.