Muslimahdaily - Shalat adalah dialog paling intim seorang hamba dengan Tuhannya. Namun, layaknya sebuah bangunan, dialog spiritual ini memiliki struktur yang kokoh: fondasi (rukun) yang tak boleh goyah dan ornamen (sunnah) yang memperindah. Memahami perbedaan antara keduanya adalah kunci untuk memastikan shalat kita tidak hanya sah, tetapi juga sempurna.
Banyak umat Muslim masih belum membedakan secara jelas mana gerakan atau bacaan yang berstatus rukun dan mana yang sunnah. Konsekuensinya, tertinggalnya sebuah rukun dapat membatalkan seluruh shalat, sementara tertinggalnya sunnah tidak.
Untuk mengurai hal ini, kita merujuk pada penjelasan ulama besar Nusantara, Syekh Muhammad Nawawi al-Jawi al-Bantani, dalam kitabnya yang monumental, Kasyifatus Saja fi Syarhi Safinatin Naja. Kitab ini menguraikan secara rinci pilar-pilar dan sunnah-sunnah shalat berdasarkan Mazhab Syafi'i.
Rukun Shalat: 13 Pilar Syarat Sah
Rukun adalah tiang pancang shalat. Jika salah satu dari 13 pilar ini sengaja atau tidak sengaja ditinggalkan dan tidak segera ditunaikan pada rakaat yang sama, maka shalat tersebut dianggap tidak sah.
- Niat.
- Berdiri bagi yang mampu.
- Takbiratul Ihram.
- Membaca Surah Al-Fatihah, lengkap dengan tasydid-tasydidnya.
- Ruku’.
- Thuma’ninah saat ruku’ (tenang sejenak hingga semua anggota badan diam pada posisinya).
- I’tidal (bangun dari ruku’).
- Thuma’ninah saat i’tidal.
- Sujud dua kali.
- Thuma’ninah saat sujud.
- Duduk di antara dua sujud.
- Duduk tasyahud akhir, membaca tasyahud, shalawat kepada Nabi, dan salam.
- Tertib, yaitu melaksanakan semua rukun sesuai urutannya.
Jika rukun adalah kerangka, maka sunnah adalah unsur yang menyempurnakan sehingga ibadah menjadi lebih indah. Syekh Nawawi membagi sunnah dalam shalat menjadi dua kategori: Sunnah Ab’adh dan Sunnah Hai’at.
1. Sunnah Ab’adh
Ab’adh adalah sunnah-sunnah yang sangat dianjurkan (mu’akkad). Jika salah satunya terlupa, shalat tetap sah namun dianjurkan untuk menggantinya dengan sujud sahwi sebelum salam. Yang termasuk sunnah Ab’adh adalah:
- Tasyahud awal.
- Duduk untuk tasyahud awal.
- Membaca shalawat kepada Nabi Muhammad Shalallahu alaihi wassalam setelah tasyahud awal.
- Membaca shalawat atas keluarga Nabi setelah shalawat kepada Nabi pada tasyahud akhir.
- Doa qunut pada rakaat kedua shalat Subuh dan shalat witir pada pertengahan kedua bulan Ramadhan.
2. Sunnah Hai’at
Hai’at adalah gerakan atau bacaan sunnah lain yang berfungsi sebagai penyempurna. Jika terlupa, tidak perlu melakukan sujud sahwi dan shalat tetap sah. Di antaranya yang paling umum adalah:
- Mengangkat kedua tangan saat takbiratul ihram, saat akan ruku’, dan saat bangun dari ruku’ (i’tidal).
- Meletakkan telapak tangan kanan di atas telapak tangan kiri.
- Membaca doa iftitah.
- Membaca ta’awwudz (A’udzubillahi minasy syaithanir rajim) sebelum Al-Fatihah.
- Mengucapkan “Aamiin” setelah Al-Fatihah.
- Membaca surah Al-Qur’an setelah Al-Fatihah pada rakaat pertama dan kedua.
- Membaca tasbih saat ruku’ dan sujud.
- Meletakkan kedua tangan di paha saat duduk tasyahud, dengan jari kiri direntangkan dan jari kanan digenggam kecuali telunjuk.
- Duduk Iftirasy (menduduki telapak kaki kiri) pada semua duduk, dan duduk Tawarruk (mengeluarkan kaki kiri ke arah kanan) pada duduk tasyahud akhir.
- Salam yang kedua.
Memahami perbedaan antara rukun dan sunnah shalat adalah sebuah keharusan. Rukun menjamin keabsahan shalat kita di mata syariat, sementara sunnah mengangkat kualitas ibadah kita di hadapan Allah Subhanahu wa ta ala. Dengan mengetahui fondasi dan penyempurnanya, kita dapat melaksanakan shalat dengan lebih percaya diri, khusyuk, dan jauh dari was-was.