Muslimahdaily - Bagi muslimah, membaca Al-Qur’an di rumah dengan mengenakan kerudung atau hijab terkadang merepotkan. Terlebih bagi muslimah yang sering kali berinteraksi dengan Al-Qur’an setiap harinya. Lalu, bolehkah membaca Al-Qur’an tanpa berkerudung atau berhijab?

Beberapa ulama menuturkan bahwasanya berkerudung bukanlah persyaratan wanita untuk membaca Al-Qur’an. Hal ini berlaku baik hijab yang menutup setiap aurat ataupun sekedar kerudung menutup kepala. Fatwa tersebut dilandaskan atas tidak adanya dalil yang mensyaratkan wanita untuk menutup aurat saat membaca Al-Qur’an.

Hal tersebut sebagaimana fatwa Syekh Al Utsaimin dalam Fatawa Nurun Ala Ad Darb, beliau menuturkan bahwasanya membaca Al-Qur’an berbeda dengan shalat yang mensyaratkan wanita menutup aurat.

“Untuk membaca Al-Quran, tidak ada persyaratan bagi wanita untuk menutup kepalanya. Wanita tidak disyaratkan untuk menutup aurat ketika membaca Al-Quran. Hal ini berbeda dengan shalat. Seseorang tidak sah shalatnya kecuali dengan menutup aurat.”

Pertanyaan yang mirip juga pernah diterima para ulama di Syabakah Al Fatawa Asy Syariah. Syekh Prof. Dr. Ahmad Hajji Al Kurdi pun menjawab bahwa perilaku apapun yang tidak menunjukkan pelecehan terhadap Al-Qur’an, maka tidak mengapa. Namun terdapat adab-adab membaca Al-Qur’an yang perlu diperhatikan.

“Jika tidak ada dalil yang menunjukkan bahwa tindakan itu termasuk melecehkan atau tidak menghormati Al-Quran, maka perbuatan semacam ini tidak haram. Hanya saja tidak sesuai dengan adab yang diajarkan ketika membaca Al-Quran,” ujar Syekh dikutip dari konsultasisyariah.com.

Adab Membaca Al Qur’an

Lalu apakah mengenakan kerudung termasuk dalam adab membaca Al-Qur’an? Imam An Nawawi dalam At Tibyan fi Adabi Hamalatil Qur’an menyebutkan beberapa adab membaca kitabullah. Berikut ringkasannya disarikan dari laman rumaysho.com.

1. Membaca dalam keadaan suci

Salah satu adab membaca Al-Qur’an ialah seorang dalam keadaan suci. Namun bukan berarti seorang yang berhadats tidak dibolehkan membaca Al-Qur’an. Dalam At Tibyan disebutkan, “Seorang yang membaca Al-Qur’an dalam keadaan najis, dia tidak dikatakan mengerjakan hal yang makruh, akan tetapi dia meninggalkan sesuatu yang utama.”

Dalam hal ini, beberapa ulama berpendapat pula bahwa yang dimaksud adalah membaca Al-Qur’an dan bukan memegang mushaf. Adapun memegang Al-Qur’an tidaklah dibolehkan kecuali oleh orang yang suci dari hadats.

2. Mengaji di tempat yang bersih

Saat membaca Al-Qur’an, carilah tempat yang bersih lagi suci. Para ulama bahkan menganjurkan membaca Al-Qur’an di masjid, berlama-lama di rumah Allah untuk melantunkan ayat-ayat suci.

“Hendaklah setiap orang yang duduk di masjid berniat i’tikaf baik untuk waktu yang lama atau hanya sesaat. Adab seperti ini sudah sepatutnya diperhatikan dan disebarkan, apalagi pada anak-anak dan orang awam (yang tak paham agama). Karena mengamalkan seperti itu sudah semakin langka.”

3. Membersihkan atau menghilangkan bau mulut sebelum membaca Al-Qur’an

4. Menghadap kiblat dan duduk dengan tenang

5. Berniat membaca Al-Qur’an hanya kepada Allah

6. Membaca Taawudz

Sebagaimana firman Allah, “Apabila kamu membaca Al-Quran hendaklah kamu meminta perlindungan kepada Allah dari syaitan yang terkutuk.” (QS. An Nahl: 98). Membaca taawudz yakni melantunkan “a’udzu billahi min-asy syaithanir-rajiim”

7. Membaca basmalah di setiap awal surat, kecuali surat At Taubah

8. Mentadaburi Al-Qur’an

Bukan sekedar membaca, ada adab yang sangat penting saat berinteraksi dengan Al-Qur’an. Yakni dengan mentadaburinya, merenungi makna-makna di setiap ayat Al-Qur’an. Cukup banyak firman Allah yang memerintahkan muslimin untuk mentadaburi Al-Qur’an.

Rabb Ta’ala berfirman, “Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al-Quran ataukah hati mereka terkunci?” (QS. Muhammad: 24). Dalam ayat lain Allah juga berfirman, “Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai pikiran.” (QS. Shaad: 29).

Pun dalam hadits Rasulullah, sangat banyak perintah untuk mentadaburi Al-Qur’an. Bahkan Imam Nawawi menyebutkan beberapa kisah menakjubkan para ulama dalam mentadaburi Al-Qur’an. Disebutkan terdapat satu ulama yang membaca satu ayat saja sepanjang malam hingga waktu shubuh. Ia membacanya berulang-ulang dan merenungkannya.

Terdapat pula seorang ulama yang membaca Al-Qur’an hingga jatuh pingsan karena terlalu menghayati atau mentadaburinya. Bahkan lebih dari itu, kata Imam An Nawawi, ada di antara ulama yang sampai meninggal dunia ketika mentadaburi Al-Qur’an. Masya Allah.

Demikian beberapa adab yang disebut dalam At Tibyan. Selain itu, ada pula sumber lain yang menyebutkan beberapa adab tambahan seperti membaca Al-Qur’an dengan tartil, jelas sesuai makhroj dan kaidah tajwid, membaca dengan khusyuk, membaguskan suara, dan melirihkan suara.

Tidak dijumpai bahwasanya memakai kerudung merupakan salah satu adab membaca Al-Qur’an. Namun bukan berarti muslimah tidak diperbolehkan berkerudung saat membacanya. Jika tidak merasa repot, tidak menyusahkan, dan tidak memaksakan diri, tentu berhijab dapat dilakukan sebagai upaya menghormati Al-Qur’an. Namun jika memaksakan diri, bahkan membuat seorang muslimah sedikit membaca Al-Qur’an, maka berkerudung tentu bukanlah pilihan yang bijak. Wallahu ta’ala a’lam.