Muslimahdaily - Virus corona yang sudah dikategorikan sebagai penyakit global membuat hampir semua negara membatasi mobilitas ke luar dan dalam negaranya. Hal tersebut bertujuan guna mencegah penularan virus yang semakin merebak.
Selain itu, wabah corona membuat pemerintah Arab Saudi menutup kegiatan ibadah haji pada tahun 2020. Namun ternyata dalam jejak rekaman sejarah, bukan kali ini saja rangkaian ibadah haji tidak diperkenankan. Setidaknya ibadah haji ini pernah ditutup sebanyak 40 kali yang disebabkan oleh berbagai faktor seperti pertikaian zaman dahulu dan penyakit yang mematikan.
Berikut akan dijelaskan secara eksklusif khusus untuk sahabat Muslimah mengenai 5 peristiwa yang menjadi faktor ditutupnya rangkaian ibadah haji dan umrah. Selengkapnya di bawah ini.
1. Perselisihan antara Bani Abbas dan Bani ‘Abid
Perselisihan yang terjadi ini membuat Ka’bah ditutup sementara waktu. Selama kurang lebih 8 tahun membuat kaum Muslimin dari Irak pada tahun1983 dilarang untuk berhaji.
2. Wabah thaun
Wabah yang berlangsung pada tahun 1841 ini merupakan penyakit kulit yang dapat mematikan penderitanya. Penyakit thaun seperti kusta atau leptra.
Sekitar 8.000 jiwa meninggal dunia akibat wabah thaun membuat ibadah haji ditutup. Wabah ini diduga disebabkan oleh virus yang telah menyerang hewan ternak. Kemudian, orang yang terkena wabah thaun ini akan muncul luka busuk pada permukaan kulitnya.
3. Wabah Kolera terulang sampai tiga kali
Pandemi kolera terjadi pada 1846 yang akhirnya membuat kegiatan ibadah haji sekaligus umrah ditutup. Namun, kejadian ini terulang kembali pada 1650, 1865, dan 1883 lalu.
Wabah ini semakin hari semakin bertambah jumlah korban jiwanya. Sampai pada tahun 1892 yang mana pas dengan musim haji menyebabkan korban jiwa bergeletakkan di tengah jalanan.
4. Wabah tifus
Wabah tifus mulai menyebar pada tahun 1895 di Arab Saudi hingga mengakibatkan ibadah haji ditutup. Wabah ini hampir mirip dengan demam tifoid dan disentri. Adanya wabah ini diyakini akibat rombongan yang berdatangan dari Madinah.
5. Wabah Hindi
Wabah ini tersebar luas pada tahun 1831 silam. Wabah ini dipercaya oleh sejumlah orang berasal dari negara India yang mengakibatkan ibadah haji tidak diperbolehkan. Sebab, tiga seperempat jamaah haji menjadi korban meninggal dunia akibat wabah hindi ini.