Muslimahdaily - Pada hari Senin (15/06) silam, terdapat 80 mall di DKI Jakarta yang telah dibuka. Namun, bioskop yang berada dalam mall tersebut masih belum jelas kapan akan beroperasi kembali.
Meskipun begitu, sahabat muslimah yang hobi nonton tak usah khawatir. Pasalnya, bioskop Cinema XXI dan CGV kabarnya akan segera dibuka kembali dengan aturan baru dari pemerintah di era New Normal ini.
Terkait hal tersebut, ada beberapa peraturan baru yang harus diperhatikan bagi para petugas maupun pengunjung.
Berikut rangkuman yang berhasil kami rangkum dari laman Kompas:
1. CGV Terapkan Pembayaran Digital
Menanggapi adanya kebijakan new normal yang dikeluarkan pemerintah, jaringan bioskop CGV akan melakukan sedikit perubahan.
Apabila bioskop sudah bisa dibuka kembali, CGV hanya akan menerima pembayaran digital.
“Proses transaksi akan diarahkan menggunakan digital payment atau e-Wallet,” kata Hariman Chalid, PR Bioskop CGV, kepada Kompas, Rabu (10/6).
Peraturan tersebut diterapkan guna mencegah sentuhan fisik antara pengunjung dengan karyawan.
2. Jeda Satu Kursi
Selain menerapkan pembayaran digital, bioskop CGV juga akan menerapkan physical distancing antar penonton di dalam studio.
“Iya, kami menerapkan social distance seating (diberi jarak satu kursi),” kata Hariman Chalid.
Hariman juga memastikan bahwa CGV akan selalu mengikuti prosedur dan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah.
3. Pembatsan Jumlah Penonton
Selain dua aturan di atas, ternyata CGV juga menerapkan pembatasan jumlah penonton, lho sahabat muslimah. Dengan begitu, secara ototmatis jumlah penonton tiap satu studio menjadi dibatasi.
“Sudah pasti jumlah penonton nantinya tidak akan 100% kapasitas auditorium kami,” tutur Hariman.
Walaupun terbilang tidak nyaman, apalagi bagi kita yang datang kesana bersama keluarga, namun hal ini sangat efektif untuk melindungi kesehatan kita di masa pandemi Covid 19.
4. Cinema XXI Terapkan Jarak Minimal 1 Meter
Sama halnya dengan CGV, semua jaringan bioskop Cinema XXI juga akan menerapkan physical distancing kepada semua pengunjung di dalam maupun di luar studio.
“Penerapan physical distancing (minimal 1 meter) di seluruh lingkungan bioskop termasuk di dalam studio,” ujar Dewinta Hutagaol, Head of Corporate Communications & Brand Management Cinema XXI pada Kompas, Selasa (16/6).
Penerapan kursi yang berjarak minimal 1 meter ini bertujuan untuk menghindari kontak fisik antar pengunjung di dalam studio.
5. Siapkan Hand Sanitizer
Selain penerapan kursi yang berjarak minimal 1 meter, Cinema XXI juga menyiapkan hand sanitizer di setiap area bioskop.
“Petugas dan pengunjung wajib selalu menjaga kebersihan tangan, karenanya kami menyiapkan hand sanitizer di area bioskop dan sabun cuci tangan yang selalu tersedia di toilet bioskop,” ujarnya.
Tentunya perubahan ini yang dilakukan seiring dengan protokol pemerintah demi memutus rantai penyebaran wabah Covid-19 di Indonesia.
6. Pengecekan Suhu Tubuh dan Pakai Masker
Mulai dari petugas bioskop dan pengunjung diwajibkan mengenakan masker sebelum memasuki area bioskop Cinema XXI.
Selain itu, Cinema XXI juga akan mengutamakan kebersihan dan kesehatan dengan adanya pengukuran suhu tubuh bagi petugas dan pengunjung.
“Pengukuran suhu tubuh untuk pengunjung dan petugas bioskop,” tutur Dewinta. Dewinta juga memastikan bahwa Cinema XXI akan selalu disiplin dan mengikuti prosedur dan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Itulah tadi keenam aturan baru menonton film di bioskop CGV maupun Cinema XXI.
Sudah siap untuk kembali ke bioskop?