×

Peringatan

JUser: :_load: Tidak dapat memuat pengguna denga ID: 12351

Homoseksual dan Musnahnya Kaum Nabi Luth

Homoseksual dan Musnahnya Kaum Nabi Luth Ilustrasi

Muslimahdaily - Nabi Luth adalah putra Haran bin Tarih dan memiliki paman yang bernama Ibrahim Al-Khalil. Nabi Luth tinggal di kota Sodom Negeri Ghaur Zaghar, daerah tersebut perupakan perkampungan yang sangat kriminal, pendudukannya senantiasa melakukan kemaksiatan, perampokan dan pencurian sudah menjadi hal yang lumrah, watak dan kepribadiannya sangat buruk.

Kaum Nabi Luth merupakan kaum yang pertama kali melakukan perbuatan keji yang dilaknat Allah yaitu Homoseksual, para suami meninggalkan istri mereka dan berhubungan dengan lelaki yang lain.

Nabi Luth menyeru kepada kaumnya untuk meninggalkan kemaksiatan dan kemungkaran dengan menyembah kepada Allah subhanahu wa ta’ala. Namun karena wataknya yang buruk, kaumnya lebih memilih bergenang di lembah kemaksiatan, mereka mencela Nabi Luth dengan mengatakan “Usirlah Luth dan keluarganya dari negerimu; sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang (menganggap dirinya) suci; (Q.S An-Naml :56). Namun Allah menyucikan Nabi Luth beserta keluarganya kecuali sang istri yang durhaka yaitu Walahah.

Kemaksiatan dan kemungkaran yang ada di Negeri Sodom sudah mengkarat hingga kelam, tidak dapat diberikan ampunan lagi terhadap mereka. Bahkan celakanya mereka dengan sombong meminta didatangkan azab pedih . Mereke berkata,  “Datangkanlah kepada kami azab Allah, jika kamu termasuk orang-orang yang benar.” (QS. Al ‘Ankabbut: 29). Hingga kemudian Allah menimpakan siska yang pedih.

Namun Allah senantiasa menjaga Nabi Luth dan keluarganya serta kedua purtinya untuk keluar dari negeri sodom atas pemberitahuan malaikat. Setelah Nabi Luth dan keluarganya keluar dari Negeri Sodom maka Allah meninpakan siksaan yang amat pedih kepada penduduk negeri tersebut. Sebagaimana dalam firman Allah subhanahu wa ta’ala berikut:

“Maka ketika keputusan Kami datang. Kami menjungkirbalikan negeri kaum Luth, dan Kami hujani mereka bertubi-tubi dengan batu dari tanah yang terbakar, yang diberi tanda oleh Rabbmu. Dan siksaan itu tiadalah jauh dari orang-orang yang dzalim.” (Q.S Hud : 82-83)

Dalam gambaran yang tertera di dunia ini bahwa sejarah adalah putaran masa yang akan kembali, hingga pada zaman sekarang watak kaum Nabi Luth kembali hadir, homoseksual merajalela kembali dengan istilah LGBT. Para ulama menetapkan hukuman bagi perilaku homoseksual yakni dengan hukam rajam baik bagi yang sudah menikah atau pun yang belum menikah. Karena prilaku mereka merupakan prilaku yang amat dzalim, dan kedzaliman akan mendapatkan siksa sebagaimana yang Allah subhanahu wa ta’ala firmankan:

“Dan siksaan itu tiada jauh dari orang yang dzalim.” (Q.S Hud : 83)

Negeri yang telah diruntuhkan, Negeri Sodom kini menjadi danau yang tidak memberikan manfaat bagi mahluk hidup yang ada di sekitarnya. Airnya memiliki bau yang tidak sedap, rasanya pahit, dan kawasan di sekitarnya rusak atas kehinaan yang Allah berikann. Siksa yang Allah subhanahu wa ta’ala berikan kepada Kaum Luth menjadi bagian pelajaran kepada seluruh umat manusia yang terabadikan dalam al-Qur’anul Karim.

Sumber : Kisah Para Nabi & Rosul karya Ibnu Katsir

 

Last modified on Kamis, 25 Februari 2016 09:24

Leave a Comment