Muslimahdaily - Seorang komentator politik dan jurnalis asal Inggris, Sami Hamdi, telah ditahan oleh otoritas federal Amerika Serikat di bandara San Francisco pada hari Minggu. Penahanan ini menuai kecaman keras dari kelompok hak sipil Muslim AS, CAIR, yang menyebut insiden tersebut sebagai "penculikan" dan serangan terang-terangan terhadap kebebasan berbicara.

Hamdi, yang dikenal vokal mengkritik kebijakan AS dan Israel terkait perang di Gaza, dilaporkan berada dalam tahanan Imigrasi dan Penegakan Bea Cukai (ICE). Penahanannya terjadi setelah ia berbicara di sebuah gala CAIR di Sacramento dan dijadwalkan untuk acara serupa di Florida.

Kronologi Penahanan di Bandara

Insiden penahanan terjadi pada Minggu, 26 Oktober 2025. Sami Hamdi baru saja menyelesaikan agenda di Sacramento pada Sabtu malam dan hendak melanjutkan perjalanan ke Florida untuk acara berikutnya.

Setibanya di bandara San Francisco, ia dihentikan oleh agen dari Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS).

Kelompok hak sipil Council on American-Islamic Relations (CAIR) segera merilis pernyataan yang mengutuk tindakan tersebut. CAIR menuding penangkapan Hamdi didasarkan pada kritikismenya terhadap Israel dan dipicu oleh "kampanye sayap kanan, Israel First" yang terkoordinasi.

“Bangsa kita harus berhenti menculik para pengkritik pemerintah Israel atas perintah fanatik 'Israel First' yang tidak terkendali,” tegas CAIR dalam pernyataannya.

Dituduh Ancaman Keamanan Nasional

Pihak berwenang AS memberikan alasan resmi atas penahanan tersebut. Asisten Sekretaris DHS, Tricia McLaughlin, mengkonfirmasi penahanan Hamdi pada hari Minggu.

Melalui sebuah unggahan di platform X, McLaughlin mengklaim bahwa visa Hamdi telah dicabut dan ia dianggap sebagai "ancaman keamanan nasional". Namun, pernyataan tersebut tidak menyertakan bukti spesifik untuk mendukung klaimnya.

Saat ini, Hamdi masih berada dalam tahanan ICE dan sedang menunggu proses pemulangan atau deportasi.

Teman-teman Hamdi, dalam sebuah pernyataan yang dilihat oleh Al Jazeera, menyebut penangkapan itu sebagai "preseden yang sangat meresahkan bagi kebebasan berekspresi dan keamanan warga negara Inggris di luar negeri." Mereka mendesak Kantor Luar Negeri Inggris untuk segera meminta klarifikasi dari otoritas AS.

Pembungkaman Kritik Perang Gaza

Para pendukung Hamdi dan advokat hak sipil menolak klaim ancaman keamanan. Mereka melihat ini sebagai pola yang lebih luas dari upaya otoritas AS untuk memblokir suara-suara pro-Palestina dan kritikus Israel.

Hamdi sendiri sering secara terbuka menuduh politisi AS terlibat aktif dalam apa yang disebutnya sebagai "genosida Israel di Gaza", serta menantang pemerintah Barat atas transfer senjata dan perlindungan diplomatik untuk Israel.

Di sisi lain, penahanan Hamdi dirayakan oleh aktivis sayap kanan dan sekutu Donald Trump, Laura Loomer, yang secara terbuka mengaku berperan dalam insiden tersebut. Loomer, yang menyebut dirinya "pembenci Islam yang bangga", secara keliru melabeli Hamdi sebagai "pendukung HAMAS dan Ikhwanul Muslimin".

Jaringan tekanan pro-Israel, RAIR Foundation, juga disebut berkontribusi pada eskalasi ini, menuduh Hamdi berupaya "memperluas jaringan politik asing yang memusuhi kepentingan Amerika".

Menunggu Proses Deportasi

Kasus ini menyoroti ketegangan yang meningkat seputar wacana publik mengenai konflik Israel-Palestina di Amerika Serikat.

Ayah Hamdi, Mohamed El-Hachmi Hamdi, menegaskan bahwa putranya tidak memiliki afiliasi dengan kelompok politik atau agama mana pun.

"Sikapnya terhadap Palestina tidak selaras dengan faksi mana pun di sana, melainkan dengan hak rakyat atas keamanan, perdamaian, kebebasan, dan martabat," tulisnya di X.

CAIR menyatakan niatnya untuk melawan perintah deportasi tersebut. Mereka memperingatkan bahwa penahanan ini mengirimkan pesan yang mengerikan kepada para pembicara Muslim dan Palestina di seluruh negeri, menunjukkan bahwa kritik terhadap Israel dapat mengakibatkan pembalasan politik di tingkat perbatasan.