Muslimahdaily - Pemerintah Belgia mengumumkan langkah diplomatik bersejarah pada hari Selasa (2/9) dengan menyatakan niatnya untuk secara resmi mengakui Negara Palestina pada Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bulan ini. Tak hanya itu, Belgia juga akan memberlakukan 12 sanksi tegas terhadap pemerintah Israel sebagai respons atas krisis kemanusiaan yang terus memburuk di Gaza.

Menteri Luar Negeri Belgia, Maxime Prevot, menyatakan bahwa keputusan ini diambil sebagai "sinyal politik dan diplomatik yang kuat" untuk menjaga peluang solusi dua negara dan mengutuk ambisi ekspansionis Israel.

"Palestina akan diakui oleh Belgia dalam sidang PBB!" tegas Menlu Prevot dalam pengumuman resminya. Ia menambahkan bahwa langkah ini diambil mengingat tragedi kemanusiaan yang terjadi di Gaza dan perlunya tekanan terhadap kedua belah pihak.

Sanksi Tegas dan Pesan untuk Uni Eropa

Keputusan Belgia tidak hanya berhenti pada pengakuan. Pemerintah juga merinci serangkaian sanksi yang akan diterapkan, antara lain:

  • Larangan impor produk yang berasal dari permukiman ilegal Israel di Tepi Barat.
  • Peninjauan kembali kebijakan pengadaan barang dan jasa publik dengan perusahaan-perusahaan Israel.
  • Pembatasan bantuan konsuler bagi warga negara Belgia yang tinggal di permukiman yang dianggap ilegal menurut hukum internasional.

Lebih jauh, Belgia akan mendorong Uni Eropa untuk menangguhkan perjanjian kerja sama dengan Israel, termasuk dalam program penelitian dan kerja sama teknis. Langkah ini menunjukkan frustrasi yang mendalam di tingkat Eropa terhadap tindakan Israel yang dinilai melanggar hukum internasional.

Palestina menyambut baik keputusan Belgia, menyebutnya sebagai langkah yang konsisten dengan hukum internasional dan resolusi PBB. Kementerian Luar Negeri Palestina mendesak negara-negara lain untuk segera mengikuti langkah serupa guna menghentikan kejahatan genosida, pengungsian, dan kelaparan yang terjadi.

Kondisi Kemanusiaan di Gaza Semakin Parah

Langkah tegas Belgia ini diambil di tengah laporan PBB yang semakin mengkhawatirkan mengenai situasi di Gaza. Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) mengonfirmasi bahwa kelaparan kini telah melanda Kota Gaza, dengan tingkat malnutrisi pada anak-anak meningkat hampir enam kali lipat sejak Maret 2025.

Menurut data terbaru dari Kementerian Kesehatan di Gaza, jumlah korban tewas telah melampaui 63.500 jiwa, dengan ratusan ribu lainnya luka-luka. Serangan Israel yang kembali diintensifkan di pusat-pusat kota semakin memperburuk situasi, di mana PBB memperkirakan Gaza bisa kehilangan separuh kapasitas tempat tidur rumah sakitnya.

Langkah Belgia ini, bersama dengan rencana serupa dari Prancis, Inggris, dan Kanada, menandai pergeseran signifikan dalam sikap negara-negara Barat dan meningkatkan tekanan diplomatik internasional terhadap Israel untuk mengakhiri pendudukannya dan menghentikan krisis kemanusiaan di Palestina.