Muslimahdaily - Shalat tarawih perdana pada malam pertama Ramadhan 1441 H diselenggarkan di Masjid Nabawi. Namun, ibadah ini tak melibatkan jamaah umum karena adanya kebijakan pembatasan sosial di masjid tersebut akibat wabah covid-19.
“Mengadakan shalat tarawih pertama pada malam pertama bulan Ramadhan di Masjid Nabawi,” tulis akun @SPAregions.
Melansir dari Saudi Press Agency, Minggu (26/4), shalat tarawih hanya dilaksanakan sebanyak 10 rakaat, yang sebelumnya sudah disetujui oleh Raja Salman. Selain itu, shalat tarawih pertama ini hanya boleh dihadiri oleh pegawai dan petugas dari Otoritas Masjid Nabawi.
Otoritas Masjid Nabawi telah memberikan semua perhatian atas keselamatan pegawai dan juga menempatkan langkah-langkah pencegahan di dalam dan sekitar masjid berkoordinasi dengan berbagai departemen dan otoritas terkait.
Pihak berwenang juga telah mengintensifkan operasi pembersihan dan desinfeksi dengan sterilisasi ramah lingkungan dan menggunakan deterjen berkualitas tinggi yang tidak mempengaruhi kesehatan masyarakat. Mereka juga mengaktifkan kamera termal akurasi tinggi untuk memantau suhu tubuh jamaah ketika mereka memasuki masjid.
Mengutip dari Liputan6, Minggu (26/4), sebelumnya, Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz al-Saud pada hari Rabu (22/4) telah memutuskan untuk membolehkan shalat tarawih berjamaah di gelar di Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah.
Meski begitu Raja Salman juga menyampaikan tetap perlunya dilakukan tindakan pencegahan penyebaran virus corona dengan pengurangan rakaat shalat menjadi 10 rakaat atau hanya 5 kali salam. Untuk jumlah jamaah pun dibatasi.