Muslimahdaily - Kantor keimigrasian melakukan inisiatif mengenai proses pengurusan paspor. Pengurusan paspor dipermudah lewat aplikasi WhatsApp Sistem Informasi Gateway Paspor (SIGAP) yang sudah diluncurkan sejak tahun 2019 lalu. Mulai dari informasi hingga permohonan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat sekarang bisa diurus di sana.
Dilansir dari Republika, Kasubbag Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Sam Fernando mengatakan, "Sebagai institusi yang mengemban fungsi pelayanan publik, kami terus berupaya memanfaatkan teknologi dan menanamkan pola pikir yang berpusat pada konsumen untuk berinovasi dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat."
Layanan SIGAP bisa membantu warga untuk mengetahui berbagai macam informasi, mulai dari informasi progres pembuatan paspor, pembayaran PNBP, informasi persayaratan pembuatan paspor serta untuk mengetahui tata cara antrian pengambilan paspor. Selain itu, kamu juga bisa menyampaikan aspirasi lewat layanan chat ini.
Untuk mendapatkan layanan tersebut, kamu bisa mengirimkan pesan melalui nomor Imigrasi Jakarta Pusat di 08118539333. Selanjutnya kamu akan mendapatkan pesan otomatis berupa format pesan untuk mendapatkan layanan yang diinginkan.
Sebelumnya, kantor imigrasi juga sudah menggunakan WhatsApp untuk mendapatkan nomor antrean demi mengurangi antrean di tempat kantor imigrasi.
Jika terdapat data-data yang penting dalam percakapan, maka kamu tak perlu khawatir. Karena WhatsApp telah melakukan end-to-end encryption, jadi hanya pengguna dan orang yang berkomunikasi dengan pengguna sajalah yang dapat membaca pesan yang telah dikirim, dan tidak ada orang lain di antara pengguna, bahkan WhatsApp.