Hj.Saidah Said : Sosok Ulama Wanita Betawi Pendiri Majelis Al-Hikmah

Hj.Saidah Said Hj.Saidah Said (Foto : Muidkijakarta.or.id)

Muslimahdaily - Julukan superwoman mungkin pantas untuk disematkan pada wanita ini. Selain Mengabdikan diri sebagai istri dan ibu dari sembilan anak, Hj.Saidah Said, juga tetap berusaha mengabdikan dirinya untuk masyarakat. 

Setelah menyelesaikan pendidikannya di Pondok Pesantren Al-Munawwir Krapyak, Yogyakarta pada tahun 1996, Hj.Saidah yang merasa prihatin akan keadaan sosial yang berkembang. Ia kemudian mendirikan Yayasan Al-Hikmah pada tahun 1970.  Dengan didirikannya yayasan Al-Hikmah ini, Hj.Saidah berharap dapat berkontribusi dalam pengembangan syiar Islam dengan memberikan bimbingan dan pengajaran agama untuk mempertebal keimanan serta menguatkan mental masyarakat dalam menghadapi berbagai godaan pada era globalisasi ini. 

Majelis Taklim Yayasan Al-Hikmah menganut paham Ahlussunah Wal Jamaah yang merupakan sebuah pola nalar yang merujuk pada al-Quran, Sunah-sunah Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam, Sunnah Khulafaur Rasyidin (4 khalifah pertama agama Islam). Bahkan nama Al-Hikmah dipilih berdasarkan pada ayat Quran, surat Al-Baqarah ayat 169 yang artinya berbunyi, 

“Dia memberikan hikmah kepada siapa yang Dia kehendaki. Barang siapa yang diberi hikmah, sesungguhnya dia telah diberi kebaikan yang banyak. Dan tidak ada yang dapat mengambil pelajaran kecuali orang-orang yang mempunyai akal sehat.”

Hj.Saidah, bersama suaminya (sekarang Almarahum), tak pernah kehilangan semangat untuk membangun dan mengembangkan majelis taklim Al-Hikmah ini. Pada awal berdiri, mereka hanya diikuti delapan jamaah, walaupun begitu Hj.Saidah tetap bersemangat menyampaikan ajaran Islam, membagai ilmu yang dimilikinya. 

Melalui majelis Al-Hikmah, Hj.Saidah mengajarkan sikap-sikap positif yang sangat berguna pada kehidupan bermasyarakat, seperti tawassuth yang berarti sikap moderat yang berpijak pada prinsip keadilan serta berusaha menghindari segala bentuk pendekatan yang bersifat tatharruf atau bersikap ekstrim, atau sikap tasammuh yang merupakan sikap toleran yang berintikan penghargaan terhadap perbedaan pandangan dan beragamnya identitas budaya masyarakat, dan tawazun  yaitu sikap seimbang dalam berkhidmat demi terciptanya keserasian hubungan antara sesama umat manusia serta hubungan manusia dengan Allah Subhanahu wa ta'ala. 

Tak pernah kehilangan semangat, perjuangannya pun berbuah hasil. Majelis Al-Hikmah mampu mendapatkan kepercayaan masyakat dan menarik antusiasme masyarkat hingga sekarang Jamaah Majelis Al-Hikmah semakin berkembang menjadi beribu jamaah.

Di usia yang sudah tak muda lagi, Hj.Saidah masih aktif mengadiri kegiatan-kegiatan di Majelis Al-Hikmah. Bakhan tak jarang, beliau diminta untuk mengisi pengajian-pengajian yang diselenggarakan berbagai majelis yang berada di sekitar daerah Jakarta, Bogor, Tangerang hingga Bekasi. Tak sampai disitu, pengabdian Hj,Saidah pada bidang pengajaran pun terus berkembang, beliau juga menulis buku. Dua karyanya yang sudah terb adalah Fiqih Keumatan dan Doa-Doa Menggapai Keberkahan.

Last modified on Sabtu, 03 Jun 2017 02:46

Leave a Comment