Muslimahdaily - Setelah wanita membahagiakan suaminya dengan kecantikan batin, dia juga harus membahagiakan suaminya dengan kecantikan lahir, di mana dia akan mencukur rambut-rambut yang diperintahkan untuk dicukur, seperti bulu ketiak dan bulu kemaluan, memotong kuku tangan dan kaki, membersihkan mulut dan gigi setiap kali setelah makan, karena sisa-sisa makanan di mulut itu akan membusuk dan kemudian mengeluarkan bau yang tidak sedap.

Akan lebih baik jika menggunakan siwak, karena siwak itu bisa membersihkan mulut sekaligus memperoleh keridhaan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Selain itu, juga membersihkan hidung dengan cara memasukkan air ke dalamnya (istinsyaq) dan mengeluarkannya (istintsaar) agar semua kotoran yang ada di dalamnya bisa keluar. Semuanya itu merupakan sunnah fitrah yang telah dijelaskan Rasulullah Shalallahu alaihi wa sallam, di mana beliau bersabda,

“Sepuluh perkara yang termasuk fitrah: mencukur kumis, memanjangkan jenggot, bersiwak, memasukkan air ke hidung (istinsyaq), memotong kuku, membasuh kuku-kuku jari, mencabut bulu ketiak, mencukur bulu kemaluan, serta instinjak (membersihkan diri) dengan air.”

Salah seorang perawi hadist ini mengatakan, “Dan saya lupa yang kesepuluh, tetapi kalau tidak salah berkumur,” (HR. Imam Muslim).

Nabi Muhammad telah menetapkan batas waktu untuk melakukan hal di atas yaitu tidak lebih dari empat puluh hari, di mana Anas Radhiyallahu Anha bercerita,

“Telah diberikan batas waktu kepada kami pada pencukuran kumis, pemotongan kuku, dan pencabutan bulu ketiakm di mana kami tidak boleh membiarkannya panjang lebih dari empat puluh malam.”

Diantara hiasan lahir adalah membersihkan kedua telinga. Demikian juga membersihkan seluruh kotoran yang ada di setiap bagian dari tubuh seperti keringat, debu, atau yang semisalnya. Oleh karena itu, dianjurkan membasuh kedua ketiak dan menghilangkan bau keringat dengan air atau dengan bahan-bahan yang berbau wangi yang khusus untuk ketiak.

Selanjutnya adalah bersuci dari haid sebagaimana yang telah disampaikan oleh Aisyah Radhiyallahu Anha saat melihat seorang wanita bertanya pada Rasulullah mengenai mandi setelah haid dan yang harus dilakukan setelahnya.

Memakai minyak wangi

Minyak wangi merupakan faktor yang paling kuat untuk mendapatkan curahan cinta dan kasih sayang serta tidak menimbulkan kebencian. Minyak wangi ini merupakan salah satu hal dari dunia ini yang disukai oleh Rasulullah, di mana beliau bersabda,

“Telah dijadikan diriku mencintai beberapa hal dari dunia kalian ini: wanita dan wewangian, dan dijadikan kebahagiaanku ada pada shalat,” (Shahih Al-Jaami Ash-Shaghiir, 3124)

Disarankan untuk memakai wewangian pada setiap malam ketika hendak tidur, baik pada malam ketika hendak melakukan hubungan badan maupun tidak. Sebab, bisa jadi bau wewangian akan membangkitkan birahi dan merangsang organ-organ seks serta menarik suami untuk selalu dekat dengannya, sekaligus mengajak suami untuk bercinta lebih mesra dan menyenangkan.

Karena pengaruh minyak wangi yang sangat kuat, dan karena ia menjadi bagian dari kenikmatan yang diperoleh laki-laki dari wanita. Oleh karena itu Rasulullah melarang wanita keluar rumah dengan memakai wangi-wangian dan membiarkan laki-laki lain menikmati dirinya selain suaminya.

Pakaian yang pantas

Termasuk hiasan lahir ini adalah pakaian yang pantas dia kenakan pada setiap saat. Seorang istri yang cerdas ialah yang mengetahui keinginan suami serta hal-hal yang menarik hatinya, baik menyangkut bentuk pakaian dalam maupun luar serta warna kesukaannya.

Jika ia tidak bisa mengetahui hal tersebut, maka hendaknya dia bertanya pada sang suami serta mempertimbangkan darinya pakaian dan warna kesukaan yang akan dibeli.

Selain itu, hendaklah melipat gandakan dandanannya dengan mengenakan pakaian yang seksi dan juga menarik pada saat istirahat dan tidur, khususnya pada waktu-waktu di mana anak-anak dilarang Allah untuk memasuki ruangan bapak ibunya, kecuali dengan izin terlebih dahulu.

Salah satu waktu yang disunnahkan bagi istri untuk berdandan dan berhias seperti itu adalah saat suami baru pulang dari tempat kerjanya atau perjalanan jauh yang melelahkan atau setelah beberapa lama tidak ada di rumah karena suatu hal.

Rasulullah menyebutkan salah satu larangan bagi suami adalah untuk masuk ke rumah langsung menemui istrinya pada saat dia datang dari suatu perjalanan. Yang demikian itu tidak lain untuk memberikan kesempatan kepada istri agar berhias dan berdandanm sebagaimana yang telah dijelaskan oleh Rasulullah dalam sabdanya,

“Maka janganlah engkau menemui istrimu sehingga wanita yang ditinggalkan itu mencukur bulu dan menyisir rambut yang masih acak-acakan.” (HR. Imam Bukhari).

Saat suami pulang maka ia akan melihat istrinya dengan mengenakan wewangian yang harum, wajah berseri-seri, senyuman yang menggairahkan, berita yang menggembirakan, serta kata-kata yang membahagiakan dirinya, menjauhkan dan menghilangkan penderitaan serta kelelahan. Atau membuatnya melupakan kesepian yang selama ini ia rasakan atau menghilangkan rasa lelah dan berbagai permasalahan yang ia temukan di perjalanan.

 

Sumber: Menjadi Wanita Sukses yang Dicintai karya Syaikh Adnan Ath Tharsyah