Muslimahdaily - Setiap benda yang melekat pada diri Rasulullah Muhammad Shalallahu alaihi wassalam seolah memiliki ceritanya sendiri, sarat dengan pelajaran dan hikmah. Tak terkecuali alas kaki beliau. Selain sandal yang menjadi ciri khasnya, Rasulullah Shalallahu alaihi wassalam juga pernah mengenakan sepatu (khuff), dan kisah di baliknya mengajarkan kita tentang hubungan diplomatis, kemudahan dalam syariat, dan indahnya saling memberi hadiah.

Salah satu riwayat paling populer mengenai sepatu beliau datang dari seberang lautan, dari seorang raja yang adil dan bijaksana.

Sepatu Hitam Pekat, Hadiah dari Raja Najasyi

Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Buraidah, disebutkan bahwa

Raja Najasyi dari Habasyah (Ethiopia) pernah memberi hadiah sepasang sepatu berwarna hitam pekat kepada Rasulullah Shalallahu alaihi wassalam. Najasyi adalah raja yang beriman kepada risalah Nabi meskipun belum pernah bertemu langsung. Hadiah ini menjadi simbol hubungan baik dan saling menghormati antara dua pemimpin.

Apa yang dilakukan Rasulullah Shalallahu alaihi wassalam setelah menerima hadiah tersebut? Beliau menerimanya dengan baik dan memakainya. Ini adalah pelajaran penting bagi kita tentang indahnya adab saling memberi dan menerima hadiah untuk mempererat tali silaturahmi.

Kemudahan Berwudhu dengan Sepatu

Kisah sepatu ini tidak berhenti di situ. Riwayat yang sama melanjutkan bahwa setelah mengenakan sepatu hadiah tersebut, Rasulullah Shalallahu alaihi wassalam kemudian

Berwudhu dan mengusap kedua sepatunya.

Peristiwa ini menjadi salah satu dasar dari syariat mashul khuffain, yaitu kemudahan (rukhsah) yang Allah berikan kepada umat Islam untuk cukup mengusap bagian atas sepatu saat berwudhu (sebagai ganti membasuh kaki), dengan syarat dan ketentuan tertentu. Beliau menunjukkan secara langsung bahwa ajaran Islam itu mudah dan tidak memberatkan, bahkan dalam urusan bersuci.

Hadiah Lain dan Pelajaran tentang Kehalalan

Selain dari Raja Najasyi, sahabat Nabi bernama Dihyah juga pernah menghadiahkan sepasang sepatu dan jubah kepada Rasulullah Shalallahu alaihi wassalam, dan beliau memakainya hingga rusak. Menariknya, dalam riwayat tersebut ditambahkan bahwa Nabi Shalallahu alaihi wassalam tidak mengetahui apakah kulit sepatu itu berasal dari hewan yang disembelih sesuai syariat atau tidak.

Para ulama menjelaskan bahwa ini menunjukkan hukum asal suatu barang (terutama dari non-muslim) adalah suci dan halal, selama tidak ada bukti nyata akan kenajisannya. Ini adalah cerminan lain dari kemudahan dan kelapangan dalam ajaran Islam.

Dari sepasang sepatu, kita belajar tentang pentingnya menjaga hubungan baik, indahnya saling memberi hadiah, dan betapa luwes serta mudahnya syariat Islam dalam setiap aspek kehidupan.