Muslimahdaily - Dalam Islam, ada beberapa dosa yang disebut sebagai "pintu" atau "induk" dari kejahatan-kejahatan lainnya. Dan di puncak daftar itu adalah Khamr segala sesuatu yang memabukkan dan menghilangkan akal sehat. Ia bukan sekadar dosa biasa; ia dijuluki Ummul Khabaits, atau Ibu dari Segala Kejahatan.
Mengapa demikian? Karena ketika akal sehat pembeda utama antara manusia dan hewan telah hilang akibat mabuk, pintu menuju dosa-dosa besar lainnya akan terbuka lebar. Orang mabuk bisa dengan mudah berzina, membunuh, mencuri, dan meninggalkan shalat tanpa merasa bersalah.
Kitab Tanbihul Ghafilin mengupas tuntas betapa mengerikannya dosa ini, bukan hanya bagi peminumnya, tetapi juga bagi seluruh ekosistem yang mendukungnya.
Shalat Ditolak 40 Hari
Salah satu hukuman langsung di dunia bagi peminum khamr adalah tertolaknya ibadah shalatnya. Rasulullah Shalallahu alaihi wassalam bersabda, "Barangsiapa meminum khamr, maka shalatnya tidak akan diterima selama empat puluh hari."
Bayangkan, Ukhti. Empat puluh hari shalat, ruku, dan sujudnya tidak bernilai di sisi Allah. Jika ia mati dalam rentang waktu itu dan belum bertaubat, maka nasibnya di akhirat sangat di ujung tanduk. Ini menunjukkan betapa kotornya dampak khamr, yang bekasnya mampu menghalangi ibadah terpenting seorang Muslim selama lebih dari sebulan.
Dosa yang Menjalar: 10 Golongan yang Dilaknat
Dosa khamr bersifat sistemik. Laknat Allah tidak hanya jatuh pada peminumnya, tapi juga pada semua pihak yang terlibat dalam peredarannya. Anas bin Malik RA meriwayatkan bahwa Rasulullah Shalallahu alaihi wassalam melaknat sepuluh golongan terkait khamr:
- Pemerasnya (misal: memeras anggur untuk dijadikan minuman keras)
- Orang yang meminta diperaskan
- Peminumnya
- Pembawanya (kurirnya)
- Orang yang minta diantarkan
- Penuangnya (bartender)
- Penjualnya
- Orang yang memakan hasil penjualannya
- Pembelinya
- Orang yang minta dibelikan
Hadits ini menjadi peringatan keras, terutama di zaman sekarang. Bekerja di restoran yang menjual minuman keras, menjadi kasir yang memproses transaksinya, atau bahkan sekadar mengantarkan pesanan, semuanya termasuk dalam lingkaran laknat ini. Tidak ada alasan "profesionalisme" atau "sekadar menjalankan tugas" jika sudah menyangkut dosa besar ini.
Di Akhirat: Minum dari Nanah Penghuni Neraka
Hukuman di akhirat bagi mereka yang mati sebagai pecandu khamr dan belum bertaubat sangatlah mengerikan. Rasulullah Shalallahu alaihi wassalam bersabda bahwa Allah Subhanahu wa ta ala berjanji akan memberi mereka minuman dari thinatul khabal. Para sahabat bertanya, "Apakah itu, wahai Rasulullah?" Beliau menjawab, "Keringat (atau perasan nanah) para penghuni neraka."
Kenikmatan semu yang mereka rasakan di dunia akan dibayar dengan minuman paling menjijikkan dan menyakitkan di akhirat.
Khamr dalam konteks modern tidak terbatas pada minuman beralkohol. Ia mencakup segala hal yang memabukkan dan merusak akal, seperti narkotika dan zat adiktif lainnya. Peringatannya tetap sama: ia adalah gerbang menuju kehancuran dunia dan akhirat.
Semoga Allah melindungi kita, keluarga kita, dan masyarakat kita dari induk segala kejahatan ini.